- Luas Tanah = 97 m²

- Lokasi = RT 000 / RW 000 Desa Getaskerep Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Nomor Sertifikat Hak Milik ( SHM ) awal = 01118

- Nomor Indentifikasi Bidang ( NIB ) Tanah = 11.35.000043043.0

- Nama Penjual = SUKISTO

- Alamat Penjual = RT 019 / RW 004 Desa Getaskerep Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Nama Pembeli = DEDI AHMADI

- Alamat Pembeli = RT 002 / RW 001 Desa Getaskerep Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Jual Beli disetujui oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = Disampaikan kepada warga

- Biaya Akta Jual Beli Tanah = Rp. 1 juta

- Biaya Pajak Pembeli = Bukti disampaikan kepada warga

- Biaya Pajal Penjual = Bukti disampaikan kepada warga

- Biaya Pendaftaran Baliknama Sertifikat Jual Beli Tanah di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = Rp. 75.317

- Nomor Pendaftaran Baliknama Sertifikat Jual Beli Tanah di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 35994 / 2025

- Tanggal Pendaftaran Baliknama Sertifikat Jual Beli di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 19 Mei 2025

- Tanggal Selesai Baliknama Sertifikat Jual Beli di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 28 Mei 2025

- Tanggal Turun Sertifikat Baliknama Jual Beli di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 12 Juni 2025

 

Catatan :

- Semua biaya terbuka kepada warga beserta bukti - bukti pembayarannya

- Keterbukaan seperti ini bisa diterapkan di Kota / kabupaten manapun di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah saja

- Bukti Pendaftaran Baliknama Sertifikat Jual Beli Tanah / Surat Perintah Setor dari Kantor BPN juga diberikan ke warga

- Proses penyelesaian Baliknama sertifikat di Kantor BPN lewat aplikasi Sentuh Tanahku

- Jika ada proses lama sebelum didaftarkan maka itu tanggungjawab saya sebagai kuasa

- Jika ada proses lama setelah didaftarkan di Kantor BPN, maka itu tanggungjawab pegawai Kantor BPN

- Tidak menerima konsultasi dalam bentuk komentar, inbok, chat atau telpon via WhatsApp

- Konsultasi harus ketemu dan bawa berkas, selain itu tidak ditanggapi sama sekali

 

#Baliknamasertfikatrumah #Baliknamasertifikattanah #Sertifikattanah #Sertifikatrumah #Jualbelitanah #Jualbelirumah #NotarisPPAT #KantorBPN #MenteriATRBPN #Tanahkavling #Sengketatanah #Perumahansubsidi #pembebasantanah #PPATNotaris