BALIKNAMA SERTIFIKAT RUMAH WARISAN

 

- Luas Tanah = 95 m²

- Luas Bangunan = 80 m²

- Lokasi = Jl. Pala Barat V F RT 005 / RW 014  Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Nomor Hak Sertifikat Hak Milik / SHM = 00734

- Status tanah : Perumahan

- Nama Pemilik SHM / Pewaris = NANIK HERAWATI

- Alamat Pemilik SHM / Pewaris = Jl. Pala Barat V 5 RT 005 / RW 014 Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Nama Ahli Waris = ZAENAL MUCHAROM CS

- Alamat Ahli Waris = Jl. Pala Barat V 5 RT 005 / RW 014 Desa Mejasem Barat Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Pajak Waris = Rp. 0 

- Biaya Pendaftaran Baliknama Sertifikat Tanah Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = Rp. 345.005

- Nomor Pendaftaran Baliknama Sertifikat Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 36776 / 2025

- Tanggal Pendaftaran Baliknama Sertifikat Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 3 Juni 2025

 

 

Catatan :

- Semua biaya terbuka kepada warga beserta bukti - bukti pembayarannya

- Keterbukaan seperti ini bisa diterapkan di Kota / kabupaten manapun di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah saja

- Bukti Pendaftaran Baliknama Sertipikat Waris / Surat Perintah Setor dari Kantor BPN juga diberikan ke warga.

- Proses penyelesaian baliknama Sertifikat Waris di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah lewat aplikasi Sentuh Tanahku

- Jika ada proses lama sebelum didaftarkan maka itu tanggungjawab Andika Risyanto sebagai kuasa

- Jika ada proses lama setelah didaftarkan di Kantor BPN, maka itu tanggungjawab pegawai Kantor BPN

- Postingan seperti ini bagian dari keterbukaan kepada masyarakat yang dicontohkan oleh Andika Risyanto kepada warga masyarakat Tegal Jawa Tengah dalam pengurusan sertipikat tanah dan bisa diterapkan di Daerah - Daerah lainnya di Indonesia

- Tidak menerima konsultasi / menanggapi komentar, inbok, chat atau telpon via WhatsApp

- Ingin konsultasi harus ketemu dan bawa berkas, selain itu tidak diurusi / tanggapi

- Nomor Kontak Person : 0877-9693-3588

- Dibantu proses oleh : Andika Risyanto