BUKTI DAFTAR BALIKNAMA SERTIFIKAT JUAL BELI RUMAH

 

- Luas Tanah = 118 m²

- Luas Bangunan = 100 m²

- Lokasi = RT 026 / RW 004 Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Nomor Sertipikat Hak Milik / SHM = 02913

- Status tanah : Perumahan

- Nama Penjual = MASIYUN

- Alamat Penjual = RT 026 / RW 004 Desa Ujungrusi Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Nama Pembeli = SAHRUDIN

- Alamat Pembeli = RT 013 / RW 003 Desa Harjosari Lor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah

- Nilai Jual Beli divalidasi di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah disampaikan ke Warga

- Bukti Pembayaran Pajak Penjual disampaikan ke Warga

- Bukti Pembayaran Pajak Pembeli disampaikan ke Warga

- Biaya Akta Jual Beli Rp. 1 juta

- Biaya Pendaftaran Baliknama Sertipikat Jual Beli Tanah di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = Rp. 240.452

- Nomor Pendaftaran Baliknama Sertipikat Jual Beli Tanah di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 39328 / 2025

- Tanggal Pendaftaran Baliknama Sertipikat Jual Beli Tanah di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 2 Juni 2025

 

Catatan :

- Semua biaya terbuka kepada warga beserta bukti - bukti pembayarannya

- Keterbukaan seperti ini bisa diterapkan di Kota / kabupaten manapun di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah saja

- Bukti Pendaftaran Baliknama Sertipikat Jual Beli Tanah / Surat Perintah Setor dari Kantor BPN juga diberikan ke warga.

- Proses bisa dipantau sendiri proses penyelesaian Baliknama Sertipikat Jual Beli di Kantor BPN lewat aplikasi Sentuh Tanahku

- Jika ada proses lama sebelum didaftarkan maka itu tanggungjawab Andika Risyanto sebagai kuasa

- Jika ada proses lama setelah didaftarkan di Kantor BPN, maka itu tanggungjawab pegawai Kantor BPN