
BUKTI DAFTAR BALIKNAMA SERTIFIKAT JUAL BELI RUMAH
- Luas Tanah = 118 m²
- Luas Bangunan = 100 m²
- Lokasi = RT 026 / RW 004 Desa Adiwerna Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah
- Nomor Sertipikat Hak Milik / SHM = 02913
- Status tanah : Perumahan
- Nama Penjual = MASIYUN
- Alamat Penjual = RT 026 / RW 004 Desa Ujungrusi Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah
- Nama Pembeli = SAHRUDIN
- Alamat Pembeli = RT 013 / RW 003 Desa Harjosari Lor Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah
- Nilai Jual Beli divalidasi di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah disampaikan ke Warga
- Bukti Pembayaran Pajak Penjual disampaikan ke Warga
- Bukti Pembayaran Pajak Pembeli disampaikan ke Warga
- Biaya Akta Jual Beli Rp. 1 juta
- Biaya Pendaftaran Baliknama Sertipikat Jual Beli Tanah di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = Rp. 240.452
- Nomor Pendaftaran Baliknama Sertipikat Jual Beli Tanah di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 39328 / 2025
- Tanggal Pendaftaran Baliknama Sertipikat Jual Beli Tanah di Kantor BPN Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah = 2 Juni 2025
Catatan :
- Semua biaya terbuka kepada warga beserta bukti - bukti pembayarannya
- Keterbukaan seperti ini bisa diterapkan di Kota / kabupaten manapun di Indonesia, bukan hanya di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah saja
- Bukti Pendaftaran Baliknama Sertipikat Jual Beli Tanah / Surat Perintah Setor dari Kantor BPN juga diberikan ke warga.
- Proses bisa dipantau sendiri proses penyelesaian Baliknama Sertipikat Jual Beli di Kantor BPN lewat aplikasi Sentuh Tanahku
- Jika ada proses lama sebelum didaftarkan maka itu tanggungjawab Andika Risyanto sebagai kuasa
- Jika ada proses lama setelah didaftarkan di Kantor BPN, maka itu tanggungjawab pegawai Kantor BPN